Senin, 06 Februari 2012

ulumul qur'an

A. Latar Belakang
Al Qur’an adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizat selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad s.a.w. untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.
Dalam memahami baik isi maupun apapun yang berhubungan dengan Al Qur’an, maka terdapat ilmu yang mendalami tentang hal-hal yang berhubungan dengan Al Qur’an. Sejak masa Rasulullah telah berkembang ilmu mengenai Al Quran. Muncul banyak kitab-kitab mengenai Ulumul Qur’an dari para tokoh terkenal. Bahkan saat ini kitab karangan mereka masih menjadi acuan para akademisi di sekolah tinggi islam. Oleh karena itu pada makalah ini akan dibahas bagaimana pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an tersebut.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud Ulumul Qur’an?
2. Bagaimanakah perkembangan Ulumul Qur’an?

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini antara lain:
1. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an.
2. Mengetahui tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dan kitab karangannya.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
Menurut Manna al-Qattan Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang Al Qur’an dari segi asbab al-nuzul, pengumpulan Al Qur’an, tartibnya, mengetahui makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan lain-lain yang berkaitan dengan Al Qur’an.
Dari definisi tersebut maka ruang ligkup pembahasan Ulumul Qur’an ialah seluruh cakupan ilmu yang lengkap yang ada hubungannya dengan Al Qur’an berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu Frabil Qur’an. Dia mencakup berbagai cabang ilmu yang bersangkut dengan al-Qur'an, dengan menitik beratkan pada pembahasan masing-masing. Tanpa mengetahui ilmu ini maka seseorang dalam menafsirkan Al-Qur'an sangat besar kemungkinan akan salah bahkan sesat dan menyesatkan orang lain.
Menurut ash-Shabuni tujuan mengetahui ilmu ini ialah (1) Agar dapat memahami Kalam allah 'Azza Wajalla, sejalan dengan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah saw serta sejalan pula dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan tabi'in tentang interpretasi mereka perihal Al-Qur'an. (2) Agar mengetahui cara dan gaya yang dipergunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur'an sengan disertai sekedar penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang temama serta kelebihan-kelebihannya. (3). Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur'an. (4). Dan ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan untuk itu.

B. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
1. Keadaan Ulumul Qur'an Pada Abad I Dan II H
Pada zaman Rasulullah saw maupun pada masa berikutnya yakni zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu al-Qur'an masih diriwayatkan melalui lisan, belum dibukukan. Karena waktu itu tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis atau mengarang buku-buku tentang ulumul Qur'an. Ketika masa khalifah Utsman dimana orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang non Arab, pada saat itu Utsman memerintahkan supaya kaum muslimin berpengang pada mushaf induk dan membuat reproduksi menjadi beberapa buah naskah untuk dikirim ke daerah-daerah. Dan tindakan khalifah tersebut merupakan perintisan bagi lahimya suatu ilmu yang kemudian dinamai "Ilmu Rasmil Qur'an" atau Ilmu Rasmil Utsmani" (Ilmu tentang penulisan al-Qur'an).
Pada masa khalifah Ali, makin bertambah banyak bangsa non Arab yang masuk islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehingga bisa terjadi salah membaca Al-Qur'an, sebab mereka tidak mengerti i'rabnya , padahal pada waktu tulisan Al-Qur'an belum ada harakatnya , huruf-hurufnya belum pakai ititk dan tanda lainnya. Karena itu khalifah Ali r.a. memerintahkan Abul Aswad ad-Duali (wafat tahun 69 H) supaya meletakkan kaidah-kaidah bahasa Arab guna menjadi cocok keasliannya. Dengan perintahnya itu berarti pula Ali bin Abi Thalib r.a. adalah orang yang meletakkan dasar lahimya "Ilmu Frabil Qur'an.
Pada abad I dan II H selain Ustman dan Ali, masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis lahimya yang kemudian hari dinamai Ilmu Tafsir, Ilmu Asbab Al-Nuzul, Ilmu Makky wal Madaniy, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Gharibul Qur'an (soal-soat yang memerlukan penta'wilan dan penggalian maknanya). Bapak perintis ilmu tersebut ialah
1. Empat orang khalifah Rasyidin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa Al-Asy-api dan Abdullah bin Zubaik. Mereka itu dari kalangan para sahabat Nabi S.A.W
2. Dari kalangan Tabi'in yaitu Mujahid, 'Atha bin Yassip, `Ikpimah, Qatadah, Hasan Bashri, dan Zaid bin Aslam. Mereka itu Tabi'in di Madinah.
3. Malik bin Anas dari kaum Tabi'ut tabi'in (generasi ketiga kaum muslimin). la memperoleh ilmunya dan Zaid bin Aslam.

2. Keadaan Ulumul Qur’an Abad III H
Pada abad III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu A1-Qur'an yaitu .
1. `All bin al-Madani (w.234 H) menyusun Ilmu Asbab al-Nuzul.
2. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salah (w.224 H) menyusun ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Qiraat, dan Fadha'ilul Qur'an
3. Muhammad bin Ayyub adh-Dharris (w.294 H) menyusun ilmu Makkiy wal Madaniy.
4. Muhammad bin Khalaf bin Murzaban (w.309 H) menulis kitab Al-Hawi fi `Ulumul Qur'an.

3. Keadaan Ulumul Qur’an Abad IV H
Pada abad ini telah disusun Ilmu Gharibul Qur'an dan beberapa kita Ulumul Qur'an dengan istilah Ulumul Qur'an. Diantaranya:
1. Abubakar bin Qasim al-Anbari (w.328 H) menulis buku `Aja'ibul 'Ulumul Qur'an.
2. Abul Hasan al-`Asy'ari menulis kitab al-Mukhtazan fi Ulumil Qup' an.
3. Abubakar as-Sajistani menulis buku Ilmu Gharibul Qur'an. Dan dia wafat pada 330 H.
4. Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad 'All al-Kurkhi (W. sekitar tahun 360 H) menulis kitab yang bejudul Nukbatul Qur'an ad-Dallah `Alai Bayan fi `Anwaa'i1 Ulumi Qal-Ahkam al¬ Munabbi'ah `An Ikhtilafil Anam.
5. Muhammad bin `All al-Afdawi (w. 388 H) menulis buku yang berjudul A1-Istighna fi Ulumil Qur'an.

4. Keadaan Ulumul Qur’an Abad V H
Pada V H mulai disusun Ilmu I'rabil Qur'an dalam satu kitab. Di samping itu penulisan kitab-kitab dalam Ulumil Qur'an masih terus dilanjutkan oleh para ulama pada masa ini. Di antara ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Al Quran ialah:
a. Ali bin Ibpahim bin Sa'id al-Huf (w. 430 H) menulis kitab yang berjudul Al-Burhan fi Ulumil Alquran dan I'nabul Al-Quran.
b. Abu `Amr ad-Dani (w. 444 H) menulis kitab yang berjudul At-Taisir Fil Qira'atis Sab'i dan Al-Muhkam fin Nuqath.

5. Keadaan Ulumul Qur’an Abad VI H
Pada abad ini di samping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan Ulum Al-Quran, juga terdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamatil Al-Quran. Mereka antara lain:
1. Abul Qasim Abdurrahman yang terkenal dengan nama as-Suhaili (w. 581 H) yang menulis kitab Mubhamatul Al-Quran. Isinya berkisar tentang penjelasan maksud kata-kata dalam al-Al-Quran yang tidak jelas atau samar.
2. Ibnul Jauzi (w. 597 H) menyusun kitab Fununul Afnan an `Ajaib Al-Quran dan AI-Mujtab fi Ulumin Yata'allaqu bil Alquran.

6. Keadaan Ulumul Qur’an Abad VII H
Pada abad VII H ini ilmu-ilmu al-Al-Quran terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majazul Al-Quran dan tersusun pula Ilmu Qiraat. Di antaranya:
1. Ibnu Abdus Salam, yang nama lengkapnya Syaikhul Islam Imam Abu Muhammad Abdul Aziz bin Abdus Salam, terkenal dengan nama Al-`Izz (w 660 H) menyusun kitab yang berjudul Majazul Al-Quran.
2. 'Alamuddin al-Sakhawi (w. 643 H) yang terkenal dengan nama as¬Sakhawi , yang menyusun kitab Ilmu Qiraat dalam kitabnya Jamalul Qurra wa Kamalul Iqra'. Kitab ini berisi tentang berbagi ilmu qiraat, seperti tajwid, waqaf, dan ibtida (letak bacaan dimulai), nasikh dan mansukh.
3. Abu Syamah (w. 665 H) menulis kitab AI-Mursyidul Wajiz fi ma Yata'allaqu bil Al-Quranil 'Aziz.

7. Keadaan Ulumul Qur’an Abad VIII H
Pada abad ini munculah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu tentang Al-Quran, sedang penulisan tentang kitab-kitab Ulumul Quran masih tetap berlanjut. Yaitu:
1. Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H), termasuk jajaran ulama ahli tafsir dan ahli ilmu ushuluddin, lahir 745 H. menyusun kitab dalam empat jilid: al-Burhan fi Ulumil Quran. Professor Muhammad Abul Fadhl telah berjasa dalam usahanya tersebut.
2. Ibnu Abil Isba menyusun kitab Ilmu Badai'ul Qur’an (suatu ilmu yang membahas macam-macam badi' (keindahan) bahasa dan kandungan dalam Al-Quran.
3. Ibnul Qayyim (w. 752 H) menyusun Ilmu Aqsamil Qur’an (suatu ilmu yang membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam Qur’an).
4. Najmuddin al-Thufi (w. 716 H) menyusun Ilmu Hujajil Qur’an atau Ilmu Jadadil Al-Quran.
5. Abul Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amatsalil Al-Quran.

8. Keadaan Ulumul Qur’an Abad IX H
Pada abad ini lebih banyak lagi penulis di antara para ulama, sehingga pada abad ini boleh dikatakan perkembangan Ulumul Quran mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama itu ialah:
a. Jalaluddin al-Bulqaini (w. 824 H). Dia seorang ulama yang cerdas ahli di bidang ilmu fiqih, ushuluddin, bahasa Arab, tafsir, ma'ani dan bayan. Ia menulis kitab Mawaqi'ul Ulum min Mawaqi'in Nujum. Al-Suyuti memandangnya sebagai pelopor menyusun kitab Ulumul Quran yang lengkap. Sebab di dalamnya telah dapat disusun sejumlah 50 macam Ilmu Al-Quran.
b. Muhammad bin Sulaiman al-Kafiaji (w. 879 H) menyusun kitab Al-Taisir fi Qawaidit Tafsir.
c. As-Suyuti (w. 911 H) menyusun kitab Al-Tahbir fi Ulumit Tafsir. Penyusunan kitab ini pada tahun 872 H dan merupakan kitab Ulumul Quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Quran. Namun Imam as-Suyuti belum puas atas karya ilmiahnya yang hebat ini, kemudian menyusun kitab yang berjudul AI-Itqan fi Ulumil Quran (2 juz) yang membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu Al-Quran secara sistematis. Kitab ini belum ada yang menandingi mutunya dan kitab ini diakui sebagai kitab standar dalam mata pelajaran Ulumul Quran.
Setelah as-Suyuti wafat pada tahun 911 H, perkembangan ilmu-ilmu al-Quran seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan ulama dalam mengembangkan Ulumul Al-Quran, dan keadaan semacam itu berjalan sejak wafatnnya Imam as-Sayuti sampai akhir abad XIII H.

9. Keadaan Ulumul Qur’an Abad XIV H
Setelah memasuki abad XIV H ini, maka bangkit kembali perhatian ulama menyusun kitab-kitab yang membahas Al-Quran dari berbagai segi dan macam Ilmu al-Quran, di antara mereka itu ialah:
1. Thahir al-Jazairi menyusun kitab Al-Tibyan fi Ulumil Quran yang selesai tahun 1335 H.
2. Jamaluddin al-Qasimi (w. 1332 H) menyusun kitab Mahasinut Ta'wil.
3. Muhammad Abdul Adzim al-Zarqani menyusun kitab Manahilul Irfan fi Ulumil quran (2 jilid).
4. Muhammad Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan fi Ulumil Quran.
5. Thanthawi Jauhari mengarang kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Quran dan Al-Quran wal Ulumul Ashriyah.
6. Muhmmad Shadiq al-Rafi'i menyusun I'jazul Quran.
7. Mustafa al-Maraghi menyusun kitab "Boleh Menterjemahkan al-Alquran", dan risalah ini mendapat tanggapan dari para ulama yang pada umumnya menyetujuinya tetapi ada juga yang menolaknya seperti Musthafa Shabri seorang ulama besar dari Turki yang mengarang kitab Risalah Tarjamatil Al-Quran.
8. Said Qutub mengarang kitab al-Tashwitul Fanni fil Al-Quran dan kitab Fi Dzilalil Quran.
9. Sayyid Muhammad Rasid Ridha mengarang kitab Tafsir al-Quranul Hakim. Kitab ini selain menafsirkan al-Quran secara ilmiyah, juga membahas Ulum Alquran.
10. DR. Muhammad Abdullah Darraz, seorang Guru Besar al-Azhar University yang diperbantukan di Perancis mengarang kitab al-Naba'al `Adzim, Nadzarratun Jadidah fi Al-Quran.

Lahirnya istilah Ulumul Al Quran sebagai salah satu ilmu yang lengkap dan menyeluruh tentang Al Quran, menurut para penulis Sejarah Ulumul Al-Quran pada umumnya berpendapat lahir sebagai suatu ilmu abad VII H. sedang menurut al-¬Zarqani istilah itu lahir pada abad V H oleh al-Shuyuti dalam kitabnya al-Burhan fi Ulumil Al-Quran. Kemudian pendapat tersebut dikoreksi oleh Shubhi al-Shalih, bahwa istilah Ulum Al-Quran sebagai suatu ilmu sudah ada pada abad III H oleh Ibnu Marzuban (w. 309 H) dalam kitabnya al-Hawi fi Ulumil Qur'an. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah Ulumul Al-Quran sebagai suatu ilmu telah dirintis oleh Ibnu Marzuban (w. 309 H) pada abad III H. Kemudian diteruskan oleh al-Sakhawi (w. 643 H) pada abad VII H. Kemudian disempurnakan oleh al¬-Zarkasyi (w.794 H) pada abad VIII H. Kemudian ditingkatkan lagi oleh al-Bulqini (w.824 H) dan al-Kafyaji (w.879 H) pada abad IX H. Dan akhirnya disempurnakan lagi oleh al-Suyuti pada akhir abad IX dan awal abad X H. Pada periode terakhir inilah sebagai puncak karya ilmiyah seorang ulama dalam bidang Ulum Al-Quran, sebab setelah al-Suyuti maka berhentilah kemajuan Ulumul Quran sampai akhir abad XIII H.
Namun pada abad XIV H sampai sekarang ini mulai bangkit kembali aktifitas para ulama dan sarjana Islam untuk menyusun kitab-kitab tentang Al-Quran, baik yang membahas Ulumul Al-Quran maupun yang membahas salah satu cabang dari Ulum Al-Quran.










BAB III
KESIMPULAN

1. Pengertian Ulumul Qur’an
Menurut Manna al-Qattan Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang Al Qur’an dari segi asbab al-nuzul, pengumpulan Al Qur’an, tartibnya, mengetahui makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan lain-lain yang berkaitan dengan Al Qur’an.
2. Perkembangan Ulumul Qur’an
Meski mengalami naik turun, tetapi kitab-kitab mengenai Ulumul Qur’an selalu ada di setiap abadnya. Ulumul Qur’an mencapai kesempurnaannya pada abad IX. Karena pada abad ini kitab-kitab yang dikarang di dalamnya telah dapat disusun banyak macam ilmu-ilmu Al Qur’an.
Perkembangan Ulumul Qur’an mengalami kemunduran setelah as-Suyuti wafat pada tahun 911 H hingga akhir abad XIII. Setelah memasuki abad XIV H bangkit kembali perhatian ulama menyusun kitab-kitab yang membahas dari berbagai macam segi dan macam ilmu Al Qur’an. Sampai sekarang banyak para ulama dan sarjana islam yang menyusun kitab-kitab tentang Al Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar