Senin, 06 Februari 2012

Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

A. PENDAHULUAN
Sejarah perjuangan nabi Muhammad SAW pada periode Madinah tidak kalah luar biasa dengan perjuangan periode Makkah. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui perjuangan Rasulullah di Madinah. Kita perlu mengetahui bagaimana Rasulullah sampai di Madinah, dakwah beliau dalam menyebarkan agama Islam dapat diterima masyarakat Madinah, dan perjuangan untuk mempertahankannya.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimanakah strategi dakwah Rasulullah di Madinah?
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini agar kita dapat mengetahui dan meneladani semangat perjuangan dakwah Rasulullah dalam menyebarkan agama Islam.





D. PEMBAHASAN
1. Hijrah Rasulullah ke Yatsrib (Madinah)
Rencana hijrah Nabi Muhammad SAW diawali karena dakwah beliau di Makkah banyak ditentang oleh kaum Quraisy, dan adanya perjanjian antara beliau dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj. Rencana ini terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga mereka pun merencanakan pembunuhan kepada Nabi Muhammad SAW. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh beliau, sehingga beliau merencanakan hijrah bersama sahabatnya Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan termasuk 2 ekor unta.
Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa beliau masih tidur. Pada malam hari yang direncanakan, Nabi Muhammad SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para kaum Quraisy. Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar keluar dari Makkah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan kota Makkah untuk sembunyi. Pada malam ke-4, setelah keadaan dirasa aman Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar keluar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi Muhammad SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib. Setelah 7 hari perjalanan,atau pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 1 Hijriah Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi Muhammad SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW sebagai pusat peribadatan.
Setelah melanjutkan perjalanan dari Quba Nabi Muhammad SAW sampailah di Yatsrib. Dengan perasaan bahagia, masyarakat Yatsrib menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW. Setiap orang ingin agar Nabi Muhammad SAW singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi Muhammad SAW hanya berkata “Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya.” Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi Muhammad SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi Muhammad SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi).
2. Pembentukan Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah membangun masjid, yang dikenal sekarang sebagai Masjid Nabawi. Masjid inilah yang digunakan Nabi Muhammad SAW untuk Syiar agama islam, tetapi juga digunakan sebagai tempat musyawarah dan pusat pemerintahan. Di samping membangun masjid Nabi Muhammad SAW juga mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar di rumah Anas bin Malik.
Setelah mendapat simpati masyarakat madinah Nabi Muhammad SAW resmi diangkat menjadi pemimpin penduduk kota itu. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis menobatkan beliau sebagai Kepala Negara. Melalui wahyu yang turun di kota Madinah dimana sebagian besar berkaitan dengan pembinaan hukum Islam, Nabi Muhammad SAW dapat menetapkan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat muslim dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lapangan politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain.

3. Piagam Madinah
Di Madinah Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian perdamaian antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya atau yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Isi pokok dari Piagam Madinah antara lain :
a. Kelompok masing-masing berhak menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh.
b. Kebebasan beragama terjamin untuk semua kelompok.
c. Menjadi suatu kewajiban bagi penduduk madinah muslim dan yahudi untuk saling membantu dan menolong.
d. Saling mengadakan kerja sama dengan mempertahankan Negeri Madinah dari segala serangan.
e. Rasulullah menjadi pemimpin tertinggi di negeri Madinah, segala perkara dan perselisihan besar diserahkan kepada beliau untuk memutuskannya.
f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul (Al Qur’an dan sunah).
4. Peperangan Kaum Muslimin Madinah
a. Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin dapat memenangkan perang ini. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy yang juga musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada
b. Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Makkah yang kalah dalam perang Badar. Pasukan Quraisy dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi Muhammad SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada, dan korban pihak musuh 22 orang.
c. Perang Khandaq
Perang yang terjadi di madinah pada tahun 5 H. ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Makkah. Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit. Dengan pertolongan Allah SWT, Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak musuh berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara musuh. Sehingga musuh terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil. Jumlah korban perang, kaum kafir Quraisy 3 orang dan kaum Muslimin 5 orang.
d. Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, Nabi Muhammad SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri. Sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Makkah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Makkah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga. Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Makkah, yang isinya antara lain:
1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Nabi Muhammad SAW.
3. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
4. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
6. Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
5. Peperangan setelah perjanjian Hudaibiyah
a. Perang Khaibar
Perang ini terjadi di Khaibar utara Madinah pada tahun 7 H. Perang ini disebabkan karena Khaibar adalah daerah kekuasaan kaum Yahudi yang merupakan kandang konspirasi dan pengkianatan, pangkalan militer, sumber permusuhan dan pemicu peperangan, maka tidak mengherankan Khaibar menjadi sasaran perang umat muslim. Jumlah pasukan kaum muslimin sebanyak 1.400 orang. Pada perang ini kaum muslimin yang menjadi pemenangnya, dan dapat menguasai daerah Khaibar. Di Khaibar Nabi Muhammad SAW menikahi seorang wanita tawanan perang yang bernama Shafiyah, setelah dia masuk islam. Jumlah korban perang dari kaum Yahudi ada ±73 orang. sedangkan jumlah kaum muslim yang gugur sebagai syuhada ada ±16 orang.
b. Perang Mu’tah
Perang ini terjadi di Mu’tah pada bulan Jumadil Ula tahun 8 H. Peperangan ini disebabkan karena dibunuhnya utusan Nabi Muhammad SAW yaitu Al-Harits bin Umair yang di utus mengantarkan surat kepada pemimpin Busra. Dalam perjalanan dia dihadang oleh Syurabil bin Amr Al-Ghassani, salah satu gubernur di bawah bangsa Romawi di Syam. Syurabil mengikat Al-Harits dan membawanya ke hadapan Heraclius, lalu dia membunuhnya. Karena itu Nabi Muhammad SAW sangat marah, kemudian beliau menghimpun pasukan perang sebesar tiga ribu prajurit. Untuk menghadapi kaum muslimin bangsa Romawi dan sekutunya mempersiapkan pasukan sebesar dua ratus ribu orang. Karena kebesaran Allah SWT jumlah kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada hanya 12 orang. Sedangkan korban dari bangsa romawi ribuan orang.
c. Perang penaklukan Makkah
Perang ini terjadi di Makkah pada bulan Ramadhan tahun 8 H. peperangan ini disebabkan karena telah dilanggarnya perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr. Kaum Quraisy membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu kaum Muslimin. Lewat sepuluh hari bulan Ramadhan Nabi Muhammad SAW secara diam-diam tanpa diketahui kaum Quraisy menyerang Makkah, dengan kekuatan sebesar 10.000 orang. Dengan mudah kaum Muslimin menaklukan Makkah tanpa perlawanan yang berarti. Saat penaklukan berlangsung Nabi Muhammad SAW memberi perlindungan kepada orang yang berlindung di rumah Abu Sofyan, orang yang menutup pintu rumahnya dan orang yang berlindung dalam Ka’bah.
d. Perang Hunain
Perang ini terjadi di Hunain pada tahun 8 H. Peperangan ini terjadi antara kaum Muslimin dengan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif. Suku-suku ini merasa dirinya masih layak dihormati dan tidak sudi tunduk kepada Islam setelah penaklukan Makkah. Kaum Muslimin mengerahkan pasukannya sebesar 12.000 orang, yang terdiri dari 10.000 orang dari Madinah dan 2.000 orang dari Quraisy Makkah yang baru masuk Islam. Pada perang ini kaum muslimin hampir kalah karena sombong dengan jumlah pasukan yang besar. Karena kegigihan Nabi Muhammad SAW akhirnya perang dimenangkan kaum Muslimin dengan menawan 6.000 orang. Musuh berlarian dengan meniggalkan 22.000 onta dan 40.000 kambing. Korban dari musuh sebanyak 70 orang. sedangkan jumlah kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada ada 12 orang.
e. Perang Tabuk
Perang ini terjadi di Tabuk pada tahun 9 H. Perang ini terjadi karena bangsa Romawi kawatir dengan semakin luasnya kekuasaan Islam di jazirah Arab. Islam dapat menjadi kuat dan dapat menimbulkan masalah bagi Romawi. Umat islam mendengar bahwa Romawi dan sekutunya telah menyiapkan pasukan sebesar 40.000 orang lebih untuk menginvasi wilayah umat Islam. Setelah mendengar kabar ini Nabi Muhammad SAW menghimpun pasukan sebesar 30.000 orang, jumlah pasukan terbanyak yang pernah dimiliki umat islam. Setelah sampai di Tabuk kaum Muslimin tidak menemukan pasukan Romawi, di kabarkan bahwa mereka telah menarik diri. Selama di Tabuk Nabi Muhammad SAW mengunjungi beberapa kabilah, yang hasilnya banyak kabilah Arab tidak lagi mematuhi Romawi dan berpihak kepada umat Muslim. Dalam perjalanan pulang Nabi Muhammad SAW ditemui beberapa Pendeta Nasrani dan terjadi perjanjaian damai dengan mereka. Dalam perang ini tidak ada korban, karena perang tidak sampai terjadi.

6. Haji Wada’ (haji perpisahan)
Pada akhir bulan Dzul Qa’dah tahun 10 H Nabi Muhammad SAW mengumumkan akan melaksanakan haji yang mabrur. Maka banyak umat Islam yang berbondong-bondong ingin ikut beliau. Setelah melakukan perjalanan selama 8 hari Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin sampai di Makkah. Beliau langsung menunaikan rangkaian ibadah haji. Saat berada di padang Arafah beliau berpidato di hadapan ratusan ribu umat muslim. Diantara pidato beliau adalah : “wahai sekalian manusia, dengarkanlah perkataanku! Aku tidak tahu pasti, boleh jadi aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian lagi setelah tahun ini dengan keadaan seperti ini. Aku telah meninggalkan di tengah kalian sesuatu yang sekali-kali kalian tidak akan tersesat sesudahnya, selagi kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu kitab Allah (al-Quran).” Setelah berpidato turunlah wahyu Allah yang terakhir yaitu Al-Maidah ayat 3, yang artinya: “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.
Nabi Muhammad SAW menyampaikannya kepada umat Muslim, Umar bin Al-Khatab yang mendengarnya tak kuasa menahan air matanya, dia merasakan bahwa sebentar lagi Nabi Muhammad SAW akan dipanggil Allah SWT.

7. Nabi Muhammad SAW kembali ke Haribaan Ilahi
Pada senin tanggal 29 Shafar tahun 11 H, Nabi Muhammad SAW mengadiri prosesi jenazah di Baqi’. Dalam perjalanan pulang tiba-tiba beliau merasakan pusing dan panas tubuhnya melonjak. Meski dalam keadaan sakit, selama 11 hari beliau masih menjadi imam shalat di masjid. Hari rabu 7 Rabi’ul Awwal demam beliau semakin parah, beliau masih shalat di masjid dan memberi nasihat agar kuburan beliau tidak dijadikan berhala yang disembah. pada hari kamis beliau berkeinginan sholat di masjid tapi beliau tidak kuat berdiri hingga pingsan beberapa kali, dan akhirnya beliau menyuruh Abu Bakar sebagai imam. Pada hari sabtu beliau merasakan badannya agak ringan. Maka beliau dipapah dua orang laki-laki untuk sholat di masjid. Hari ahad beliau memerdekakan para pembantunya dan mewariskan barang miliknya kepada orang-orang muslim. Pada hari senin 12 Rabi’ul Awwal 11 H, tibalah detik-detik akhir hidup beliau. Beliau sempat bersiwak dibantu Abdurrahman bin Abu Bakar, kemudian beliau berdoa sambil mengangkat tangan: “bersama orang-orang yang engkau beri nikmat atas mereka dari para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Ya Allah ampunilah dosaku dan rahmatilah aku. Pertemukan aku dengan kekasih Allah Yang Maha Tinggi ya Allah, kekasih Maha Tinggi”. Kalimat terakhir ini diulang hingga tiga kali, disusul dengan tangan beliau yang melemah. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Beliau telah berpulang ke rahmatullah, dalam usia 63 tahun lebih 4 hari. Beliau dimakamkan dirumahnya tepatnya di bawah tempat tidurnya, disebelah masjid Nabawi kota Madinah.
E. KESIMPULAN
Strategi dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di madinah adalah:
1. Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar.
2. Pembangunan Masjid sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka. Masjid pada masa Nabi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
3. Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam.
4. Membuat perjanjian perdamaian atau Piagam Madinah dengan kaum Yahudi. Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan negara Madinah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar