Senin, 06 Februari 2012

Konsep Ummah Dan Pendirian Negara Madinah

A. Konsep Ummah Dalam Islam
Kata ummah berasal dari bahasa ibrani yang berarti masyarakat islam, seperti firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 110.Menurut Ahmad Musthafa al-Maragi, oleh Alqur’an mempunyai arti yang berbeda-beda. Al-baqarah ayat 213 mempunyai arti manusia seluruhnya. Al-Imran ayat 104 mempunyai arti sebagian umat islam. Oleh al-Nahl ayat 120 mempunyai arti pemimpin.Sedangkan menurut al-Asfahani, yang dinamakan ummah adalah “tiap-tiap kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, baik sesuatu itu berupa agama, tempat atau waktu”. Oleh sebab itu, pengertian ummah tidak terbatas pada manusia saja, tetapi juga pada pengelompokan hewan. Seperti firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 38.
Secara terminologis ummah berarti konsep politik yang dibuat oleh nabi Muhammad sebagai upaya untuk menyatukan maasyarakat madinah yang multi suku, agama dan ras dengan landasan menghargai adanya prinsip persamaan hak dan kewajiban antar warga negara, menghargai pluralisme serta memberlakukan sama terhadap warga Negara Madinah atas dasar persamaan Iman. Dalam konteks negara madinah, ummah berarti masyarakat yang menyembah satu Tuhan (monoteisme) termasuk di dalamnya penganut agama Yahudi dan Nasrani. Konsep ummah sebenarnya untuk merekontruksi pola pemikiran orang Arab yang menganut sistem kesukuan (sya’biyyah oriented) yang tidak bisa melahirkan persatuan dan kesatuan diantara mereka. Dengan konsep ini, Nabi Muhammad akhirnya dapat mempersatukan kelompok yang bertikai di Madinah.

B. Sejarah bangunan Negara madinah dan piagam madinah
Pendirian Negara Madinah oleh nabi Muhammad atas alasan Madinah mempunyai akar sosial-religius yang sangat kuat. Di bawah ini faktor-faktor yang menjadikan Muhammad hijrah ke Yatsrib dan kemudian berani mendirikan negara:
1. Faktor-faktor yang menyebabkan Nabi melakukan hijrah
Ajaran Nabi Muhammad di Makkah tidak mendapat respon positif dari penduduk, bahkan dimusuhi secara konfrontatif oleh kaum kafir Makkah. Oleh karena itu para sahabat dihimbau Muhammad untuk pindah ke Absenia sebagai upaya untuk menyelamatkan diri dari serangan kafir Quraisy.
Sulitnya ajaran Islam diterima di Makkah disebabkan beberapa faktor :
 Warga Makkah sudah terbiasa dengan agama tradisi yang bersifat politheisme menyembah banyak dewa.
 Rendahnya nalar religius orang Makkah yang disebabkan oleh rendahnya peradaban yang mereka miliki.
 Tradisi kesukuan yang sangat kuat dan telah mengakar.
 Pendewaan terhadap harta dan kekayaan sehingga kekuasaan seseorang ditentukan dengan banyaknya harta kekayaan yang mereka miliki.
Menurut Syalaby, keengganan kafir Quraisy menerima islam karena beberapa faktor:
1. Mereka tidak bisa membedakan antara kenabian dan kesukuan.
2. Nabi Muhammad datang dengan ajaran baru yang menekankan adanya persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya.
3. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4. Takhlik kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar dalam masyarakat arab.
5. Pemahat dan penjual patung memandang bahwa Islam sebagai penghambat mata pencaharian.
Faktor-faktor yang menyebabkan Nabi Muhammad hijrah dari Makkah ke Madinah adalah sebagai berikut :
 Perlawanan hebat oleh kafir Quraisy.
 Perjumpaan Nabi Muhammad dengan suku Khazraj.
 Pertentangan antara suku Khazraj dan suku ‘Aus Madinah sehingga membutuhkan pemimpin untuk menghentikan konflik.
 Nabi dianggap paling tepat sebagai pemimpin mereka, karena ia utusan Allah yang mempunyai kharisma dalam menghentikan konflik Madinah.
 Adanya bai’at Aqabah I dan II oleh suku Khazraj terhadap Nabi Muhammad.
 Undangan dari suku Kazraj agar Nabi pindah ke Madinah untuk memimpin dalam menyelesaikan problem sosial.
 Adanya perintah Allah.
2. Berbagai alasan Nabi dan ajaran Islam dapat diterima dengan baik di Yatsrib
 Bertikainya dua klan yang ada di Yatsrib, yaitu bani ‘Aus dan bani Khazraj.
 Masyarakat Madinah lebih beradab daripada masyarakat Makkah.
 Nalar religiustas masyarakat Madinah lebih tinggi daripada masyarakat Makkah.
 Kebutuhan akan pemimpin yang dapat menyatukan berbagai macam klan yang ada di Yatsrib.
 Terdapat penganut Kristen yang menanti datangnya juru selamat serta masih satu rumpun dengan Islam sebagai agama samawi.
Setelah menetap selama dua tahun, Nabi Muhammad kemudian membuat sebuah konstitusi yang kita kenal sebagai Piagam Madinah. Isi pokok dari Piagam Madinah antara lain sebagai berikut :
1. Umat muslim harus bersatu hidup rukun dengan kelompok lain dan melindungi muslim lain yang berada dalam kesusahan atau bahkan menghukum muslim yang menyimpang.
2. Kelompok masing-masing berhak menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh.
3. Kebebasan beragama terjamin untuk semua kelompok.
4. Menjadi suatu kewajiban bagi seluruh penduduk madinah muslim dan yahudi untuk saling membantu dan menolong.
5. Saling mengadakan kerja sama dalam mempertahankan Negeri Madinah dari segala serangan.
6. Rasulullah menjadi pemimpin tertinggi di negeri Madinah, segala perkara dan perselisihan besar diserahkan kepada beliau untuk memutuskannya.
Dari Piagam Madinah terdapat nilai moral politik islam diantaranya :
 Nilai pluralisme ( perbedaan ), terdapat dalam surah Al-Hujarat Ayat 13.
 Nilai persamaan hak dan kewajiban, terdapat dalam surah An-NisaAyat 8.
 Nilai persatuan, terdapat dalam surah Ali Imran Ayat 103 dan Al-Hujarat Ayat 10.
 Nilai amar ma’ruf nahi munkar, terdapat dalam Al-Maidah Ayat 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar